Sabtu, 12 November 2011

"Makalah Biologi Konservasi"

“Akhlak Manusia Terhadap Lingkungan Dan
Sumber Daya Alam Menurut Islam, Melihat Kembali Fungsi Kekhalifahan Manusia”

MAKALAH
Diajukan sebagai tugas pengganti Ujian Tengah Semester
Mata Kuliah              : Biologi Konservasi
Dosen Pengampu          : Ina Rosdiana Lesmanawati, M.Si



Disusun Oleh :
RUSLI HAMZAH
     NIM.07460826

( KELAS BIO A SEMESTER VII )


KEMENTERIAN AGAMA R I
FAKULTAS TARBIYAH JURUSAN TADRIS IPA-BIOLOGI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
2011
I.                  LATAR BELAKANG
Dalam hubungannya dengan manusia, alam sesungguhnya diciptakan oleh Allah SWT untuk manusia. Untuk dikelola dan dimakmurkan sesuai dengan amanah kekhalifahan manusia. Dengan cara pandang tauhid, pengelolaan terhadap alam sesungguhnya sebagai upaya manusia untuk menangkap dan memahami kebenaran Tuhan, sekaligus sebagai upaya mendekatkan diri kepada-Nya.
 

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (Al Baqarah : 30)
Manusia hadir ke muka bumi adalah tidak lain untuk menjadi seorang khalifah atau pemimpin di muka bumi. Khalifah yang memiliki fungsi untuk mengelola serta memakmurkan alam di bumi ini. Namun pada relitasnya justru yang tampak adalah bertolak belakang dari fungsi yang seharusnya manusia lakukan. Bukan memakmurkan serta mengelola dengan baik alam yang ada di bumi ini, tetapi justru malah merusak dan mengeruk terus menerus sumber daya alam yang ada di bumi tanpa adanya pengelolaan yang baik.
Melihat realitas yang terjadi tersebut, memang sebenarnya dalam Al Qur’an juga telah diterangkan bahwa hal seperti itu akan terjadi (baca ayat di atas). Dalam ayat di atas yaitu surat Al Baqarah ayat 30 diterangkan bahwa manusia sebagai khalifah di muka bumi membuat kerusakan dan menumpahkan darah. Diawali percakapan Para malaikat dengan Allah SWT , dimana para malaikat menanyakan kenapa Engkau (baca:Allah) hendak menjadikan seorang manusia di muka bumi padahal mereka akan membuat kerusakan dan pertumpahan darah? . Tentunya Allah Maha Mengetahui sedang makhluknya itu tidak tahu apa-apa.
Ya..ayat tersebut di atas memberikan gambaran tentang kenyataan manusia sebagai khalifah di muka bumi yang bertugas dan berfungsi untuk mengelola serta memakmurkan sumber daya alam di muka bumi ini melakukan tugasnya sesuai apa yang sudah digariskan oleh Allah. Namun karena kelebihan manusia dari makhluk lainnya itulah yang membuat manusia justru melampaui batas dalam pengelolaan dan pemakmuran sumber daya alam yang ada tersebut. Pengerukan sumber daya alam dan lingkungan terus menerus tanpa adanya control mengakibatkan kerusakan lingkungan dan sumber daya alam yang ada.
Pada saat ini, alam sudah sangatlah kritis adanya. Namun, setidaknya saat ini sudah mulai bermunculan aksi-aksi untuk melakukan konservasi ataupun penghijauan kembali karena saat ini pemanasan global pengaruhnya sudah sangat terasa. Setidaknya, dengan peringatan dari Allah ini, manusia di muka bumi telah sadar dan lebih memperhatikan lingkungan hidupnya lagi.
Karena pada awalnya, manusia diciptakan oleh Allah tujuannya adalah untuk menjadi khalifah di muka bumi, yang tentunya juga harus dapat melestarikan bumi ini. Memang suatu saat nanti kiamat pun akan terjadi. Namun jika manusia terus bersikap merusak lingkungan seperti ini, tentunya kiamat itu sendiri akan menjadi lebih cepat karena ulah manusia itu sendiri. Setidaknya kita sebagai seorang muslim, dapat melestarikan lingkungan karena tentunya kita telah mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Intinya, kita sebagai umat Islam harus sadar untuk memelihara kelestarian lingkungan hidup, menjaga dan memanfaatkan alam terutama hewani dan nabati, flora dan fauna yang sengaja diciptakan oleh Allah untuk kepentingan manusia, dan juga kita harus sayang kepada sesama makhluk hidup.






II.               ISI PEMBAHASAN
A.    Ruang Lingkup Agama Islam Ditinjau dari Dasar Ajarannya 
Ruang lingkup agama Islam ditinjau dari segi ajaran dasarnya, mencakup tiga bagian, yaitu Aqidah, Syariah dan Akhlak.
1. Akidah
Aqidah menurut pengertian bahasa berarti ikatan, sangkutan atau simpul, sedangkan menurut pengertian yang sebenarnya adalah kepercayaan dan keyakinan yang menyatakan bahwa Allah s.w.t. itu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak beranak dan tidak diperanakkan serta tidak ada sesuatu apapun yang menyerupai-Nya. Esensi Tuhan dalam pandangan Islam, tidak mungkin dipersonifikasikan dengan segala macam benda, dengan kayu atau batu, dengan ukiran atau lukisan, bahkan tidak mungkin dapat dibayangkan dalam akal fikiran manusia. Dia Maha Esa, Maha Sempurna, Maha Absolut dan jauh dari sifat-sifat kekurangan.
2. Syari’at
Syari’at, pengertiannya menurut bahasa atau lughah adalah jalan, sumber air, petunjuk menuju sumber air atau jalan yang harus ditempuh setiap orang. Pengertiannya secara terminologis adalah peraturan-peraturan yang ditetapkan Allah s.w.t. sebagai pedoman hidup dan kehidupan manusia. Ia merupakan the way of life bagi setiap pribadi muslim. Pengertian lebih lengkapnya, syariat adalah peraturan-peraturan yang bersumber pada wahyu Allah s.w.t. dan kesimpulan-kesimpulan yang dapat dianalisis dari wahyu itu mengenai tingkah laku manusia. Syari’at secara garis besarnya terdiri dari dua bagian, yaitu ibadah, yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan seperti; shalat, shiyam, haji dan sebagainya. Kedua mu’amalah, yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya dan makhluk lain, yang berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi, politik, peradaban dan kebudayaan.
3. Akhlak
Akhlak menurut bahasa adalah perbuatan, adat, perangai, tingkah laku secara umum, baik terpuji ataupun tercela. Pengertiannya secara sosiologis di Indonesia, akhlak berarti perbuatan atau tingkah laku yang terpuji. Dengan demikian, apabila dikatakan si A berakhlak, maksudnya ia memiliki akhlak yang terpuji.
Menurut pengertian istilah, yang dimaksud dengan akhlak adalah al-akhlak al-Islamiyah atau al-akhlak al-karimah, yaitu tingkah laku, perbuatan dan perangai terpuji berdasarkan kepada al-Qur’an dan al-Sunnah. Selanjutnya akhlak dibagi menjadi dua bagian yaitu akhlak terhadap Khalik atau Pencipta (Allah s.w.t.) dan akhlak terhadap makhluk (yang diciptakan) yaitu segala sesuatu selain Allah s.w.t. Akhlak terhadap makhluk dibagi menjadi dua bagian yaitu manusia dan selain manusia. Akhlak terhadap selain manusia dibagi tiga bagian yaitu, terhadap alam jamadi (benda mati), alam nabati (flora) dan alam hewani (fauna). Akhlak terhadap manusia dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu terhadap Nabi/Rasul, akhlak terhadap diri sendiri, terhadap keluarga, masyarakat, akhlak terhadap bangsa dan hubungan antar bangsa. 
Ø  Ruang Lingkup Akhlak
Aqidah, Syariah dan Akhlak merupakan satu kesatuan yang tidak bisa diceraipisahkan, satu sama lain saling terkait dan berkelindan. Namun demikian, aqidah tetap lebih diutamakan karena ia merupakan pondasi dari keduanya.

B.     Urgensi Dan Cara Berakhlak Terhadap Lingkungan dan Sumber Daya Alam
Akhlak yang baik bagi sebagian besar masyarakat diterjemahkan sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum agama yang diterjemahkan dalam ritual keagamaan seperti Shalat, puasa, atau naik haji. Pandangan ini perlu diperluas, sebab akhlak yang baik tidak semata-mata sekedar menjalankan ibadah atau ritual keagamaan. Akhlak yang baik yang terbatas pada aktivitas ritual agama saja akan menjadi sempit karena menafikkan relasi manusia dengan lingkungan sebagai tempat berpijak. Akhlak yang baik yang sesungguhnya adalah akhlak yang paripurna karena sesungguhnya agama itu adalah akhlak yang baik (khusnul khuluq).( Ma’ruf Basyuni, Kabar Indonesia Tentang Kesalehan Lingkungan, Pustaka Islam Semarang    1992.)
Akhlak yang baik merupakan akhlaq yang di dalamnya tercakup relasi manusia –Tuhan, relasi antar manusia, dan relasi manusia-lingkungan. Manusia dengan lingkungan sesungguhnya terdapat relasi yang sangat erat. Manusia sangat bergantung pada alam, kerusakan alam adalah ancaman bagi eksistensi manusia. Berbeda dengan alam, alam tidak memiliki ketergantungan langsung dengan manusia meskipun rusak tidaknya alam dipengaruhi oleh aktivitas manusia. Firman Allah (Q.S Ar-Ra’du 25)

Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahanam).  (Ar-R’adu : 25)
 Faktor ketergantungan manusia terhadap alam mestinya menyadarkan manusia untuk senantiasa menjaga dan merawatnya. Cara Membangun Akhlak yang baik Lingkungan Akhlak yang baik lingkungan erat dengan akhlaq terhadap lingkungan. Akhlaq bergantung pada pengendalian hawa nafsu.
Firman Allah Q.S Al-An’am : 119

Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan.  Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas .(Al-An’am : 119)
Hal ini berarti akhlak yang baik bergantung pada bagaimana manusia mampu mengendalikan hawa nafsu untuk tidak semena-mena terhadap lingkungan. Bentuk semena-mena terhadap lingkungan dapat dapat berupa eksplorasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab, illegal logging, aktivitas yang berakibat pencemaran, dan lain-lain.



C.    Cara Membangun Akhlak Terhadap Lingkungan dan Sumber Daya Alam

1. Revitalisasi Ajaran Agama
Bentuk ajaran agama yang didominasi dogma-dogma yang sempit perlu diperluas.Kontekstualisasi agama perlu diperbanyak agar cakrawala pemikiran dan tindakan lebih luas, tidak hanya sekedar ritual keagamaan saja. Untuk pembelajaran di kelas perlu dilakukan aksi nyata dibanding pembelajaran yang menekankan aspek kognitif saja.

2. Tadabbur Alam
Alam yang kita tempati sungguh eksotik. Birunya laut, gemuruh ombak, hijaunya alam dengan aneka flora dan faunanya adalah anugrah Tuhan yang tiada tara. Keeksotikan dan keindahan alam adalah modal untuk kita berfikir, merenung, dan bermuara pada aktifitas untuk memanfaatkan, mengelola, dan menjaga dengan penuh tanggung jawab.
Firman Allah Q.S . Al-Baqarah : 164

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering) -nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; Sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan. Al-Baqarah : 164



3. Muhasabah dari Fenomena Alam
Panas bumi yang semakin meningkat, bencana alam yang sering kita dengar, musim yang tidak teratur, dan rusaknya lapisan ozon adalah fenomena alam yang mestinya menjadi sumber muhasabah bagi setiap individu terhadap berbagai aktifitas yang telah dilakukan selama ini. Rusaknya alam pada wilayah tertentu berdampak pada kekacauan lingkungan di seluruh permukaan bumi. Jadi dalam konteks muhasabah terhadap lingkungan tidak berfikir dan bertindak secara sempit pada wilayah lokal tempat kita tinggal, namun kesadaran atas tanggung jawab diri sebagai warga dunia.
Firman Allah Q.S Ar-Ruum : 41
telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Ar-Ruum : 41

4. Berpartisipasi dalam Program Hijau
Program hijau semakin banyak variasinya. Banyaknya acara tersebut sudah seharusnya bukan sekedar acara sensasional atau seremonial tanpa makna, namun lebih dari itu. Acara –acara tersebut perlu penghayatan, sebab aktifitas tanpa penghayatan tidak akan efektif.
Setiap individu mestinya dapat memilih dari berbagai program hijau yang sesuai dengan kemampuan dan karakteristik dirinya. Ibu rumah tangga dapat melaksanakan program hijau dari aktifitas di rumah tangga seperti pengelolaan sampah rumah tangga, Pak Sopir dapat berpartisipasi dengan membatasi emisi kendaraan bermotornya, pengelola super market perlu mengganti kantong plastik dengan kantong yang dapat didaur ulang, dan lain sebagainya. Jika setiap profesi melaksanakan program hijau sesuai dengan karakteristik profesi yang dijalaninya maka akhlak yang baik lingkungan akan terbentuk bermula dari akhlak yang baik profesi.

5. Program Reward and Punishment
Akhlak yang baik terhadap lingkungan juga dapat dibentuk melalui program reward and punishment. Pemerintah dapat memberi reward kepada siapa saja yang berprestasi dalam menjaga kelestarian lingkungan, dan program ini telah dilaksanakan. Namun program punishment terhadap siapa saja yang melakukan aktifitas yang dapat atau berpotensi merusak lingkungan belum dilakukan dengan tegas.
Bahkan yang jelas-jelas melakukan pengrusakan secara besar-besaran seringkali kasusnya mengambang dan jelas karena dikalahkan oleh agenda politik. Hukuman yang tidak tegas sangat menghambat program akhlak yang baik lingkungan. Terwujudnya akhlak yang baik terhadap lingkungan adalah modal utama dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.













III.           PENUTUP
A.    Saran
Sumber daya alam dan lingkungan perlu dikelola secara bijaksana dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan di masa yang akan datang. Untuk mencapai hal tersebut, manusia harus dapat menghilangkan sikap keserakahan dalam pengelolaan sumber daya alam. Dalam interaksinya dengan alam, manusia harus dapat menerapkan etika lingkungan yang baik dimulai dari diri sendiri khusunya dan  masyarakat pada umumnya.
B.     Kesimpulan
Dalam hubungannya dengan manusia, alam sesungguhnya diciptakan oleh Allah SWT untuk manusia. Untuk dikelola dan dimakmurkan sesuai dengan amanah kekhalifahan manusia.
Agama Islam sebagai salah satu pandangan hidup memberikan konsep utama mengenai lingkungan hidup yang dimuat dalam Kitab Al Qur’an dan As-Sunnah . Jika dihubungkan akhlak ataupun etika lingkungan, konsep dalam Islam tersebut mengandung arti, penghargaan yang sangat tinggi terhadap alam, penghormatan terhadap saling keterkaitan setiap komponen dan aspek kehidupan, pengakuan terhadap kesatuan penciptaan dan persaudaraan semua makhluk serta menunjukkan bahwa akhlak harus menjadi landasan setiap perilaku dan penalaran manusia sebagai wujud keimanan dan ketakwaan kepada Sang Pencipta serta merealisasikan fungsi kekhalifahan manusia itu sendiri di muka bumi.







IV.           DAFTAR PUSTAKA

v    Herwan Parwiyanto, Etika,  AN
v    Ma’ruf Basyuni, Kabar Indonesia Tentang Kesalehan Lingkungan, Pustaka Islam Semarang    1992.
v    Munawar Hakim, Akidah Akhlak SLTA, Bumi Agung 1987.
v    Nursid.2003. Manusia Dalam Konteks Sosial, Budaya Dan Lingkungan Hidup. Bandung: Alfabeta
v    Qur’an In World 2003. Quran dan terjemahnya.Yusuf Mukhtar, Materi Pokok Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka 1992.
v    http://www.berpolitik.com/static/myposting/2007/11/myposting_247.html (diakses pada tanggal 24 Oktober 2011 pukul.09.00 WIB.)











Tidak ada komentar:

Posting Komentar